- Guardiola Yakin Manchester City Bisa Atasi Krisis Gol
- 16 Tim akan Beraksi di VALORANT First Strike: Indonesia
- Solskjaer Puji Cavani dan Van de Beek
- Kane Sempat Tertekan dengan Tanggung Jawab Baru dari Mou
- Jadwal Pertandingan Liga Champions Hari Ini
- Petenis Bianca Andreescu Siap Bertanding di Musim 2021
- Korea Uji Coba Layanan Robot di Restoran dan Rumah Sakit
- Ilmuwan Temukan Fakta Mengejutkan Tabrakan Galaksi Bimasakti
- Jelang Akhir Tahun, Yamaha Rilis Tiga Motor Baru
- Kia Motors America Hadirkan 2 Sorento Edisi Khusus
Peringatan Sewindu UU Keistimewaan Yogyakarta, Sultan HB X Soroti Pentingnya Desa
73.jpg)
Keterangan Gambar : Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Detikone.com - Memperingati sewindu disahkannya Undang-undang Keistimewaan (UUK), Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyampaikan Sapa Aruh Refleksi Sewindu Keistimewaan di Keraton Yogyakarta, Senin (31/8).
Dalam pidatonya, Sultan HB X sempat menyinggung masalah penataan desa sebagai basis Keistimewaan DIY. Sultan menyebut kekuatan tatanan masyarakat desa merupakan hasil pergulatan panjang dari sejarah pengalaman, ke-semestacipta-an, pengetahuan, dan ketuhanan yang mewujud sebagai Nusantara. Sekaligus, falsafah kebudayaan bangsa yang tercermin melalui akal budi, sikap, dan perilaku hidup keseharian.
"Dengan menimbang situasi pandemi Covid-19, kekuatan Desa harus menjadi modal utama dalam mewujudkan tatanan Indonesia Baru yang berkeadilan sosial, berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik serta bermartabat secara kebudayaan," ujar Sultan HB X.
Baca Lainnya :
- Dampingi Ma\'ruf Amin, TGB Ajak Pendukung Kampanyekan Paslon 01 dari Pintu ke Pintu0
- Ratusan Orang Berunjuk Rasa Menolak Brexit0
- Komnas HAM Sebut Ajakan Golput Mengandung Kampanye Negatif0
- Kebakaran Bus Penumpang Tewaskan 20 Orang di Peru0
- Partai Presiden Erdogan Unggul di Pemilu Lokal Turki0
Sultan HB X menuturkan UU Otonomi Desa No. 6 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan desa mengatur cara dan mengurus rumah tangganya sendiri. Sultan mensyukuri dan mengapresiasi, karena banyak Desa berkembang dalam berbagai bentuk di DIY. Semisal, Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Mandiri Energi, Desa Mandiri Pangan dan sebagainya.
"Menjadikan sasanti tentang Desa itu pun lebih nampak greget-nya di DIY," kata Sultan HB X.
Sultan HB X menilai saat ini desa mampu jadi pondasi dalam pelaksanaan tata kelola Desa yang transparan dan akuntabel. Atau modal awal menuju tatanan masyarakat baru.
Sultan meyakini jika segala potensi dioptimalkan, desa akan jadi sentra pertumbuhan. Apalagi dengan strategi 'Desa Mengepung Kota', bisa mengejar kemajuan perkotaan.
Sultan HB X menerangkan siasat kebudayaan juga perlu didorong untuk menuju Kemandirian Desa. Di mana KeIstimewaan DIY diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut, dengan tercukupinya kebutuhan sandang, papan, pangan serta pendidikan sebagai wujud kesejahteraan warga, lebih-lebih semasa pandemi corona.
"Dari Desa, KeIstimewaan harus mendorong pendirian Desa Mandiri Budaya (DMB) yang menjadi kesepakatan Kongres Kebudayaan Desa, bertemakan: “Membaca Desa, Mengeja I-N-D-O-N-E-S-I-A: Arah Tatantan Indonesia Baru dan Desa”," pungkas Sultan HB X. Sumb: Merd