- Perbedaan Dua Varian Wuling Cortez 1.5
- Awas! Data Facebook Anda Bisa Dicuri Pelacak JavaScript
- Daisy, Robot Baru Pendaur Ulang Iphone
- Arsene Wenger Tinggalkan Arsenal Akhir Musim Ini
- Kolombia Masih Diperkuat Bintang Lawas
- Madura United Lepas Cristian Gonzales
- Liga Champions tak Hilangkan Fokus Liverpool ke Liga Primer
- Indonesia ke Final Kualifikasi Piala Fed Junior
- Kerap Dikira Swiss, Swaziland Ubah Nama Jadi eSwatini
- Iran Sakiti Amerika Serikat, Jika Kesepakatan Nuklir Batal
Akademisi: Masalah RUU Pemilu Ancam Pemilu 2019
Berita Populer
Berita Terkait
Menurut Ahmad Atang, logika ini tidak lain agar mendapatkan figur yang mumpuni dengan legitimasih politik yang kuat. Namun bagi sebagian fraksi di DPR menghendaki tidak perlu ada ambang batas.
Kondisi ini dapat dipahami karena undang-undang baru mengamanatkan pemilihan serentak antar pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Jadi menurut saya, menjadi tidak rasional jika ambang batas ditentukan sementara DPR belum terpilih," katanya.
Artinya, disini
terjadi kerancauan berfikir pemerintah jika memaksakan kehendak dengan ambang
batas yang saat ini sedang dibahas, katanya. Ia mengatakan, jika dipaksakan
justru rentan terjadi yudical reviw ke Mahkamah Konstitusi.
Jika pemerintah menggunakan hasil Pemilu 2014 sebagai dasar penetapan ambang
batas juga tidak relevan karena kekuatan politik telah terbelah sehingga
dikhawatirkan akan lahir calon tunggal.
Karena itu, pemerintah harus buka diri dan berfikir lebih moderat agar tidak terjadi
jalan buntu, kata Ahmad Atang. Rep
